Saksi
Dua Mantan Pejabat PT Cirebon Energi Prasarana Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Izin PLTU

Pemeriksaan Fokus pada Dugaan Suap Rp6,04 Miliar untuk Mempercepat Proses Perizinan PLTU 2 di Cirebon
Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan pejabat PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kedua saksi tersebut adalah TGH, mantan Direktur Corporate Affair CEPR, dan HRD, mantan Presiden Direktur CEPR. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bagian dari penyidikan terhadap tersangka HJ, yang diduga merupakan General Manager Hyundai Engineering and Construction.
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami peran para saksi dalam proses perizinan PLTU 2 dan dugaan aliran dana suap kepada mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
“Para saksi didalami keterangannya terkait dugaan penyusunan kontrak fiktif dan adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada Sunjaya Purwadisastra selaku mantan Bupati Cirebon untuk mempermudah pengurusan izin investasi di Kabupaten Cirebon,” ujar Budi Prasetyo.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 24 Oktober 2018. Dalam pengembangan kasus, HJ diduga memberikan suap sebesar Rp6,04 miliar kepada Sunjaya Purwadisastra untuk mempercepat proses perizinan pembangunan PLTU 2 oleh PT Cirebon Energi Prasarana.
Pemberian suap tersebut diduga dilakukan melalui pembuatan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT Milades Indah Mandiri, seolah-olah untuk jasa konsultasi proyek PLTU 2 senilai Rp10 miliar.
Selain itu, KPK juga mendalami dugaan penyusunan kontrak fiktif dan aliran dana suap yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Penyidikan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, khususnya dalam sektor perizinan proyek strategis nasional. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi4 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tersangka4 minggu ago
Bos Sritex, Dua Bankir BJB dan Bank DKI Jadi Tersangka Korupsi Kredit
-
Saksi3 minggu ago
Bos PT Kuda Laut Nusantara Kembali Dipanggil KPK. Ada Apa?