Nasional
KPK Temukan 27 Aset TPPU Ratusan Miliar dari Gubernur Papua Dua Periode Lukas Enembe
Jakarta, pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya menemukan 27 aset yang diduga berasal dari suap dan gratifikasi Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe.
Hal tersebut terungkap saat KPK menggelar keterangan pers penetapan Lukas sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Berdasarkan fakta penyidikan dan kecukupan alat bukti, KPK kemudian kembali Menetapkan LE Gubernur Papua periode 2013 s.d 2018 dan periode 2018 s.d 2023, sebagai Tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senen (26/6/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Justitia4 minggu agoKubu Gus Yaqut Meradang, KPK Kian Percaya Diri
-
OTT4 minggu agoKPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam Kasus Dugaan Pemerasan
-
Nasional4 minggu agoSuasana Keseharian PN Jakpus di tengah Upaya Mencari Keadilan
-
Laporan4 minggu agoLPSK Beri Perlindungan Darurat Aktivis KontraS

