Nasional
KPK Temukan 27 Aset TPPU Ratusan Miliar dari Gubernur Papua Dua Periode Lukas Enembe
Menurutnya sebagai upaya aset recovery (pengembalian aset) milik negara, KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset Lukas antara lain:
1) Uang senilai Rp81.6 miliar
2) Uang senilai USD5.100,-
3) Uang senilai SGD26.300,-
4) 1 (satu) Unit Apartemen di Jakarta senilai Rp2 miliar.
5) Sebidang tanah dengan luas 1.525M2 beserta bangunan diatasnya (terdiri dari Hotel Grand Royal Angkasa, bangunan dapur dan bangunan lain) di Jayapura senilai Rp40 miliar.
6) 1 (satu) bidang tanah herikut bangunan rumah tinggal di Jakarta senilai Rp5,38 miliar
7) Tanah seluas 682 m2 beserta bangunan di Jayapura senilai Rp682 juta.
8) Tanah seluas 862 m2 beserta bangunan diatasnya di Kota Bogor senilai Rp4.3 miliar.
9) Tanah seluas 2.199 m² beserta bangunan diatasnya di Jayapura senilai Rp1,1 miliar
10) Tanah seluas 2.000 m² beserta bangunan diatasnya di Jayapura senilai Rp.1 miliar
11) 1 (satu) unit apartemen di Jakarta senilai Rp510 juta.
12) 1 (satu) unit Apartemen di Jakarta senilai Rp700 juta
13) Rumah type 36 di Koya Barat senilai Rp184.juta.
14) Sertifikat Hak Milik Tanah di Koya Koso, Abepura senilai Rp47 juta
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia

