Tersangka
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka TPPU
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“KPK kembali tetapkan ED (Eko Darmanto) dengan sangkaan dugaan TPPU,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/4/2024).
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang sebelumnya dalam penanganan KPK.
Ali menjelaskan, Tim penyidik KPK telah menemukan fakta-fakta baru adanya dugaan menyembunyikan dan menyamarkan asal usul kepemilikan harta tersangka Eko.
“Maka KPK menetapkan kembali yang bersangkutan dengan sangkaan TPPU.”
” Penyidik telah melaksanakan pengumpulan alat bukti termasuk penyitaan berbagai aset bernilai ekonomis, ” ujarnya.

*** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Dirut PT Satkomindo Mediyasa Setiyarta di Kasus Korupsi Mesin EDC BRI
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Eks Dirut PT Surya Cipta Internusa Rully Andalusia Abbas di Kasus LNG Pertamina
-
Saksi3 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes

