Connect with us

Nasional

Sidang Hotman vs Razman Arif Nasution Ricuh: KY Minta Hormati Hakim dan Pengadilan

KY sikapi kericuhan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris Hutapea

Published

on

Jurubicara KY Mukti Fajar

Jakarta, pantausidang– Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara berujung ricuh pada Jumat (7/2/2025) lalu.

Insiden ini terjadi setelah majelis hakim memutuskan menggelar sidang secara tertutup, karena adanya materi yang mengandung unsur kesusilaan.

Namun Razman menolak keputusan tersebut dan memaksa agar sidang tetap terbuka, yang kemudian memicu kericuhan di ruang sidang.

Respon Komisi Yudisial

Merespons hal itu, Komisi Yudisial (KY) langsung menerjunkan tim advokasi hakim untuk mengumpulkan keterangan. KY menilai adanya dugaan tindakan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim (PMKH) dalam persidangan tersebut.

Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, menegaskan bahwa semua pihak yang berperkara harus menghormati pengadilan,

Serta dapat menjaga tata tertib persidangan.

“KY sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap tidak ada peristiwa serupa di kemudian hari.”

“Kami meminta agar semua pihak menghormati proses hukum,” ujar Mukti dalam keterangannya yang masuk ke pantau sidang, Minggu (9/2/2025).

Komisi Yudisial atau KY menyikapi soal kericuhan Hotman dengan Razman Arif Nasution

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending