Nasional
Sidang Hotman vs Razman Arif Nasution Ricuh: KY Minta Hormati Hakim dan Pengadilan
KY sikapi kericuhan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris Hutapea
Jakarta, pantausidang– Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara berujung ricuh pada Jumat (7/2/2025) lalu.
Insiden ini terjadi setelah majelis hakim memutuskan menggelar sidang secara tertutup, karena adanya materi yang mengandung unsur kesusilaan.
Namun Razman menolak keputusan tersebut dan memaksa agar sidang tetap terbuka, yang kemudian memicu kericuhan di ruang sidang.
Respon Komisi Yudisial
Merespons hal itu, Komisi Yudisial (KY) langsung menerjunkan tim advokasi hakim untuk mengumpulkan keterangan. KY menilai adanya dugaan tindakan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim (PMKH) dalam persidangan tersebut.
Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, menegaskan bahwa semua pihak yang berperkara harus menghormati pengadilan,
Serta dapat menjaga tata tertib persidangan.
“KY sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap tidak ada peristiwa serupa di kemudian hari.”
“Kami meminta agar semua pihak menghormati proses hukum,” ujar Mukti dalam keterangannya yang masuk ke pantau sidang, Minggu (9/2/2025).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Saksi4 minggu agoDirektur Legal GoTo Ungkap Perbedaan Investasi yang Dibayar Telkomsel dan Google ke Saham GoTo
-
Vonis4 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara
-
Saksi2 minggu agoJaksa Ungkap Aliran Dana GoTo ke Cayman Island Berujung Saham ESOP


You must be logged in to post a comment Login