Nasional
70 Ribu PHK, Buruh Bergerak Deklarasikan KSP-PB
PHK yang telah menimpa 70 ribu buruh dalam empat bulan terakhir, lebih dari 60 federasi serikat pekerja nasional, lima konfederasi besar, dan Partai Buruh akan mendeklarasikan Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB)

Deklarasi Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh digelar untuk menolak Omnibus Law dan memperjuangkan regulasi baru ketenagakerjaan.
Jakarta, pantausidang — Menyikapi meningkatnya ancaman PHK yang telah menimpa 70 ribu buruh dalam empat bulan terakhir, lebih dari 60 federasi serikat pekerja nasional, lima konfederasi besar, dan Partai Buruh akan mendeklarasikan Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) pada 20 Mei 2025 di Gedung Joang ’45, Jakarta.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa KSP-PB dibentuk sebagai aliansi strategis untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan kelas pekerja.
“Deklarasi ini merupakan langkah awal membangun aliansi antara kekuatan serikat dan kekuatan politik kelas pekerja guna memperjuangkan regulasi ketenagakerjaan yang adil dan berpihak pada buruh,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang masuk ke redaksi. Sabtu, 18 Mei 2025.
Menurut Iqbal KSP-PB akan menyusun Deklarasi Politik dan Sosial Ekonomi serta rancangan regulasi alternatif yang mengedepankan penghapusan outsourcing, upah layak, penghentian PHK sepihak, hingga perlindungan bagi pekerja digital dan sektor informal.
Iqbal menambahkan, koalisi ini juga akan mengusulkan berbagai agenda prioritas, termasuk RUU Perlindungan PRT, RUU Pekerja Migran, Revisi UU Reforma Agraria dan Pangan, serta perlindungan bagi guru honorer dan kelompok nelayan.
“Kita ingin kebijakan yang tidak lagi mencekik buruh, tetapi menghadirkan keadilan sosial,” katanya.
Selain itu, KSP-PB juga akan mendorong pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah turunan UU Cipta Kerja yang dinilai cacat hukum pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, seperti PP 34, 35, dan 36.
Said Iqbal menjelaskan selanjutnya Gerakan dengan aksi besar-besaran oleh puluhan ribu buruh di depan Gedung DPR RI dan kantor gubernur di seluruh Indonesia.
Ia menerangkan, aksi bertujuan menekan pemerintah agar segera merumuskan dan mengesahkan UU Ketenagakerjaan baru yang berpihak pada buruh.
BPS mencatat lonjakan pengangguran sebanyak 80 ribu orang hingga Februari 2025.
Kondisi ini dianggap sebagai alarm darurat ketenagakerjaan nasional yang tidak bisa dibiarkan tanpa respons kebijakan yang serius.
“KSP-PB akan menjadi alat perjuangan bersama agar UU Ketenagakerjaan mendatang tidak lagi menjadi alat eksploitasi, melainkan perlindungan nyata bagi seluruh pekerja,” ucap Said Iqbal. *** (MES)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi4 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan4 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar
-
Dakwaan4 minggu ago
Lagi, Seorang Pejabat Bank BRI Cabang Tanah Abang Didakwa Korupsi Rp17,2 Miliar