Connect with us

Ragam

Jamdatun Mediasi Proyek Indarung VI antara PT PP dan Semen Padang

Pantausidang, Jakarta -Bertempat di Ruang Rapat Datun I Lantai I Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Agung telah dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Mediasi antara PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Dan PT. Semen Padang.


Penandatanganan dilakukan oleh General Manager Operation, Building Operation Division PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Dan Direktur Keuangan dan Umum PT. Semen Padang, disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Direktur Pertimbangan Hukum, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindakan Hukum Lain dan Tim Jaksa Pengacara Negara serta perwakilan PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Dan PT. Semen Padang.


Dalam keterangan tertulisnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan, mediasi yang dilakukan terkait denda keterlambatan proyek Indarung VI.


“Mediasi telah dilakukan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara selaku mediator pada 18 November 2020 s/d 22 April 2022 dalam rangka untuk menyelesaikan denda keterlambatan pekerjaan permasalahan Proyek Indarung VI Paket Pekerjaan CC-3 dengan nilai kontrak sebesar Rp135.000.000.000, dan dalam perjalanan berdasarkan addendum ketiga menambah nilai kontrak menjadi Rp143.098.502.490 (para pihak sepakat final settlement sebesar Rp142.626.065.549 dengan progres pekerjaan 105,65%), “ ujarnya.


Menurut Ketut, setelah dilakukan mediasi, akhirnya pada 21 April 2022, kedua belah pihak didampingi mediator telah menemukan winwin solution dalam menyelesaikan kesepakatan yang pada pokoknya para pihak sepakat perhitungan nilai denda keterlambatan PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Sebesar Rp1.252.406.690 (satu miliar dua ratus lima puluh dua juta empat ratus enam ribu enam ratus sembilan puluh rupiah). *** Red ( Sumber Puspenkum Kejaksaan Agung).***

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami