Nasional
KPK Temukan 27 Aset TPPU Ratusan Miliar dari Gubernur Papua Dua Periode Lukas Enembe

Jakarta, pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya menemukan 27 aset yang diduga berasal dari suap dan gratifikasi Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe.
Hal tersebut terungkap saat KPK menggelar keterangan pers penetapan Lukas sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Berdasarkan fakta penyidikan dan kecukupan alat bukti, KPK kemudian kembali Menetapkan LE Gubernur Papua periode 2013 s.d 2018 dan periode 2018 s.d 2023, sebagai Tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senen (26/6/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional6 hari ago
Flyover Panorama I Dimulai di Sumbar
-
Nasional3 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Nasional3 minggu ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia