Ragam
Saksi Ungkap PL QCC Pelindo Rentan Masalah Hukum
Dia mengaku tidak mendapat perintah dari Dirut RJ Lino untuk melakukan pemeriksaan khusus, sehingga temuan yang diungkapkannya merupakan hasil pemeriksaan rutin.
Sidang terdakwa Mantan Direktur Utama PT Pelindo 2 RJ Lino hadirkan 3 orang saksi. Mereka diantaranya Senior Manajer Perbendaharaan Pelindo 2 Edi Winoto yang membenarkan bahwa proyek pengadaan QCC bermasalah sehingga dia dipanggil kpk dan dihadirkan dipengadilan.
Edi membenarkan ada penolakan dari direktur keuangan untuk membayarkan unit yang dipesan dari perusahaan asal China HDHM.
Sementara itu kesaksian dari mantan kepala satuan pemeriksa internal pelindo 2 Urip Hidayat, menjelaskan terkait temuan dari pemeriksaan tahunan dari divisi yang dipimpinnya, bahwa terdapat alat qcc yang diimpor dari perusahaan China tersebut bermasalah.
Dia mengaku tidak mendapat perintah dari Dirut RJ Lino untuk melakukan pemeriksaan khusus, sehingga temuan yang diungkapkannya merupakan hasil pemeriksaan rutin.
Kemudian dalam kesaksian mantan direktur komersial Pelindo 2, Saptono Rahayu Irianto mengungkapkan mendapat tugas dari RJ Lino untuk melakukan kajian terhadap 3 pelabuhan , yakni Pelabuhan Panjang, Palembang dan Pontianak.
Dari hasil kajian dia laporkan ke RJ Lino bahwa hanya 1 pelabuhan yang layak dapat menggunakan new QCC twin lift yakni pelabuhan panjang karena ramai dan telah tertata rapi.
Sedangkan 2 pelabuhan lainya Palembang dan Pontianak hanya sebagai alat promosi saja jika dipasang new qcc tersebut.
Saptono menambahkan , atas laporannya RJ Lino kemudian mengirim disposisi beturut turut yakni Go twin lift dan Good. Saptono menambahkan pengadaan twin lift atau new qcc selalu gagal dilaksanakan sebelum tahun 2009.
Diberitakan, dalam perkara ini, Jaksa mendakwa RJ Lino diduga telah melakukan korupsi proyek pengadaan dan pengapalan Quay Container Crane (QCC) PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo 2 (2009 – 2011).
RJ Lino diduga bersama-sama dengan
Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdi Norlan dan Charmain Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technologi Grup China ( HDHM), Weng Yaogen, melakukan korupsi pada proyek pengadaan 3 unit QCC atau Crane berikut pemeliharaannya, pada Pelabuhan Indonesia 2 yang diduga di-mark up sehingga merugikan negara sekitar US$1,9 juta.
-
Gugatan2 minggu ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Ragam1 minggu ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat
-
Gugatan2 minggu ago
Histori sebagai Perintis, Alasan Esensial Gugatan terhadap HIPKABI
-
Saksi4 minggu ago
Proyek Food Estate Terganjal WTP, Saksi: BPK Minta Rp12 Miliar