Ragam
Sidang Artis Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie disiarkan Online juga
Artis Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie akan menjalani sidang perdana perkara dugaan penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta pusat Kamis 2 Desember 2021
Pantausidang, Jakarta – Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui laman, pn.jakartapusat.go.id mengumumkan sidang perdana artis Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie akan disiarkan via kanal youtube PN Pusat untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa.
Pengadilan juga menginformasikan selain itu persidangan offline, akan berlangsung di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, lantai 1 Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Agenda persidangan adalah pembacaan dakwaan terkait perkara penyalahgunaan narkotika dengan tiga orang terdakwa, “Zen Vivanto; Ramadhania Ardiansyah Bakrie; dan Anindra Ardiansyah Bakrie”.
Agenda sidang pukul 10.00 WIB dengan acara pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Nia dan Ardi.
Diketahui Nia dan Ardi Bakrie ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan,7 Juli 2021 dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu bong (alat hisap sabu).
Polisi juga menetapkan sopir Nia berinsial Zn sebagai tersangka bersama sama keduanya.
Mereka disangkakan melanggar pasal
127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur