Ragam
OTT Hakim di Surabaya KPK angkut 5 orang ke Jakarta.
Hakim PN surabaya, panitera, pengacara dan swasta ditangkap dengan barang bukti ratusan juta rupiah ditangan
Pantausidang, Jakarta – Tim Satgas Operasi Tangkap Tangan OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang ratusan juta rupiah pada saat menangkap hakim pengadilan negeri Surabaya, Kamis 20 Januari 2022.
“ Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa,” ujar Pelaksana tugas jurubicara KPK, Ali Fikri .
Ali mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan 5 orang setelah menjalani pemeriksaan awal di Surabaya, Kamis petang langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Saat ini terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,”kata Ali.
Menurut nya 5 orang terperiksa tersebut terdiri dari Hakim, Panitera, pengacara dan juga pihak swasta.
“KPK mengamankan 5 orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta.,”ujarnya. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur