Ragam
OTT Hakim di Surabaya KPK angkut 5 orang ke Jakarta.
Hakim PN surabaya, panitera, pengacara dan swasta ditangkap dengan barang bukti ratusan juta rupiah ditangan
Pantausidang, Jakarta – Tim Satgas Operasi Tangkap Tangan OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang ratusan juta rupiah pada saat menangkap hakim pengadilan negeri Surabaya, Kamis 20 Januari 2022.
“ Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa,” ujar Pelaksana tugas jurubicara KPK, Ali Fikri .
Ali mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan 5 orang setelah menjalani pemeriksaan awal di Surabaya, Kamis petang langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Saat ini terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,”kata Ali.
Menurut nya 5 orang terperiksa tersebut terdiri dari Hakim, Panitera, pengacara dan juga pihak swasta.
“KPK mengamankan 5 orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta.,”ujarnya. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login