Ragam
OTT Hakim di Surabaya KPK angkut 5 orang ke Jakarta.
Hakim PN surabaya, panitera, pengacara dan swasta ditangkap dengan barang bukti ratusan juta rupiah ditangan

Pantausidang, Jakarta – Tim Satgas Operasi Tangkap Tangan OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang ratusan juta rupiah pada saat menangkap hakim pengadilan negeri Surabaya, Kamis 20 Januari 2022.
“ Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa,” ujar Pelaksana tugas jurubicara KPK, Ali Fikri .
Ali mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan 5 orang setelah menjalani pemeriksaan awal di Surabaya, Kamis petang langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Saat ini terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,”kata Ali.
Menurut nya 5 orang terperiksa tersebut terdiri dari Hakim, Panitera, pengacara dan juga pihak swasta.
“KPK mengamankan 5 orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta.,”ujarnya. *** Red
-
Tuntutan9 bulan ago
Dua Direksi Askrindo dituntut 4 Tahun Penjara dan Direksi AMU 8 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Hendra Lie Bertahan 5 Dekade, Konsisten di Industri Manajemen Musik Indonesia
-
Vonis9 bulan ago
Direktur Askrindo Anton Fajar Alogo dan Firman Berahima Divonis 4 Tahun
-
Ragam12 bulan ago
Dirut PT Berdikari Pondasi Perkasa Diperiksa Kejagung Korupsi Proyek Krakatau Steel
You must be logged in to post a comment Login