Connect with us

Profil

Dua Wartawan Lolos Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor

Jakarta, Pantausidang – Mahkamah Agung mengumumkan 12 nama hakim ad hoc pada Pengadilan Tindak Pidan Korupsi (Tipikor). Dari 12 nama tersebut ada dua nama yang berlatar belakang wartawan yakni Andi Saputra dan Muhammad Ibnu Mazjah.

Pengumuman nomor: 56/Pansel/Ad Hoc TPK/VII/2024 itu memuat sebanyak 12 nama itu merupakan hasil akhir dari serangkaian panjang seleksi hakim ad hoc tipikor angkatan XXI. Dari seleksi administrasi sejak Maret 2024.

“Peserta yang dinyatakan ‘Lulus’ Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama Tahap XXI Tahun 2024,” demikian bunyi pengumuman kelulusan yang ditandatangani Ketua Pansel, Suharto sebagaimana dilansir website MA, dikutip dari situs MA, Senin, 15 Juli 2024.

Mereka yang lulus adalah Andi Saputra, S.H., M.H., Dr. Drs. Lutfi Adin Affandi, M.M., Iryana Margaharu, S.T., S.H., Zul Azmi, S.H., Yusuf Gutomo, S.H., MKn. Dan Dr. R. Muhammad Ibnu Mazjah, S.H., M.H.

Kemudian, Teguh Suroso, S.H., CPL., Irma Leri Wahyuli, S.H., M.H., Estiningsih, S.H,. M.H, Supraptiningsih, S.H.I., M.H., Khairul Rizal, S.H., M.Hum., dan Abdur Rachman Iswanto, S.H., M.H.

Hampir 500 orang mengikuti ujian tertulis yang digelar di seluruh Pengadilan Tinggi di Indonesia. Dari 500-an nama itu, akhirnya lolos 156 orang dan berhak mengikuti ujian assesmen dan wawancara di Pusdiklat MA di Megamendung, Bogor.

156 Nama orang itu berlatar belakang beragam profesi seperti pejabat pengadilan, advokat, mantan hakim, mantan jaksa, dosen, notaris, mantan pejabat teras Kementerian, auditor hingga aktivis masyarakat di bidang hukum.

Berbeda dengan seleksi sebelumnya, seleksi Tahap XXI ini juga diikuti wartawan hukum yaitu Andi Saputra dan eks Wartawan Elekronik/ eks anggota komisi kejaksaan Muhammad Ibnu Mazjah.

Proses seleksi assesmen dilakukan oleh lembaga profesional/non-MA. Calon mengikuti serangkaian uji psikologi seperti tes tertulis, Leaderless Group Discussin hingga diakhiri wawancara empat mata dengan psikolog.

Proses diakhiri dengan ujian wawancara soal hukum korupsi dan hukum pidana terkait. Hadir sebagai penguji dari internal MA yaitu hakim agung/mantan hakim agung, Panitera dan hakim tinggi.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com