Penyidikan
Kejagung Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina
Pemeriksaan terkait tersangka YF dkk dalam rentang waktu 2018–2023
Jakarta, pantausidang — Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.
Sembilan Saksi dari Berbagai Entitas Energi Dipanggil
Pada Jumat, 11 April 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa sembilan orang saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka YF dan kawan-kawan (dkk).
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai entitas dalam lingkungan Pertamina Group dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka adalah:
1. DS – VP Crude & Product Trading & Commercial ISC PT Pertamina (Persero)
2. DDKW – Asisten Manajer Crude Oil Domestic Supply PT Kilang Minyak Pertamina Internasional (2020–1 September 2022)
3. WKS – Pjs. Manajer Market Analysis Development ISC PT Pertamina (Persero)
4. VBADH – Senior Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga
5. HR – Senior Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga
6. DDH – Senior Account Manager II Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga
7. MR – Direktur Risk Management PT Pertamina International Shipping
8. AN – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021
9. EED – Koordinator Harga BBM dan Gas Bumi, Ditjen Migas Kementerian ESDM
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login