Nasional
3 pegawai KPPI diperiksa Kejagung Terkait Kasus Impor Baja
Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 3 pegawai Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terkait kasus dugaan Korupsi Impor Baja
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 3 pegawai Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kemendag, terkait kasus dugaan Korupsi Impor Baja.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jumat 25 Maret 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, pihaknya memeriksa 3 saksi terkait kasus baja impor 2016-2021.
“ Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan produk turunannya pada 2016 s/d 2021,” ujarnya.
Adapun 3 saksi yang diperiksa antara lain:
1. selaku Investigator KPPI (Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia)
2. IA Selaku PNS KPPI (Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia
3. RH selaku Kepala Sub Komite Penyelidikan Sektor Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, KPPI.
Menurut Ketut, ketiganya diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan terkait dugaan tindak pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan produk turunannya 2016 s/d 2021. *** Sup (Sumber Puspenkum Kejaksaan Agung).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur