Connect with us

Ragam

Dua Tim Penindakan Kanwil DJBC Jateng & DIY diperiksa Kejagung

Dua anggota tim penindakan DJBC Jateng & DIY diperiksa kejagung terkait dugaan korupsi fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE)

Pantausidang, Jakarta – Dua anggota Tim penindakan kanwil DJBC Jawa Tengah & DIY tahun 2017 di periksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas pada 2015 – 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana pada Senin, 6 Juni 2022 menyampaikan bahwa tim penyidik direktorat penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

“Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan Berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021,” kata Ketut melalui keterangan pers yang diterima Pantausidang.com, Selasa, 7 Juni 2022.

Menurut Ketut, kedua saksi yang diperiksa antara lain, AC dan MKN (Anggota Tim Penindakan Kanwil DJBC Jawa Tengah & DIY Tahun 2017), diperiksa terkait Penyidikan Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Ketut menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan keterangan dan bukti yang terkait atas perkara yang sedang didalami kejagung. *** M Shiddiq

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami