Ragam
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Perum Perindo
Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo),” terangnya.
Tiga Orang Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Usaha Perum Perindo
Jakarta, Pantausidang.com – Tiga orang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dalam dugaan perkara korupsi dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) 2016-2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) kejagung pada Selasa, 24 Agustus 2021, menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
“Yang terkait dengan dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) tahun 2016-2019,” kata Leo melalui keterangan pers kepada wartawan yang diterima oleh Pantausidang.com, Rabu (25/8/2021).
Leo menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu, 1. DA selaku Manager Perbendaharaan dan Pembiayaan Perum Perindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.
Kemudian, 2. ARH selaku Kepala Departemen Litigasi Perum Perindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.
“(Dan saksi) 3. WP selaku Vice President Perdagangan, Penangkapan, dan Pengelolaan PERUM PERINDO, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia,” jelasnya.
Selanjutnya, Leo menerangkan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.
“Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo),” terangnya.
Dalam kondisi pandemi Covid-19, Kejagung tetap mematuhi kebijakan pemerintah mengenai kesehatan.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tandasnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur