Ragam
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Perum Perindo
Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo),” terangnya.
Tiga Orang Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Usaha Perum Perindo
Jakarta, Pantausidang.com – Tiga orang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dalam dugaan perkara korupsi dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) 2016-2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) kejagung pada Selasa, 24 Agustus 2021, menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.
“Yang terkait dengan dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) tahun 2016-2019,” kata Leo melalui keterangan pers kepada wartawan yang diterima oleh Pantausidang.com, Rabu (25/8/2021).
Leo menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu, 1. DA selaku Manager Perbendaharaan dan Pembiayaan Perum Perindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.
Kemudian, 2. ARH selaku Kepala Departemen Litigasi Perum Perindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.
“(Dan saksi) 3. WP selaku Vice President Perdagangan, Penangkapan, dan Pengelolaan PERUM PERINDO, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia,” jelasnya.
Selanjutnya, Leo menerangkan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.
“Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo),” terangnya.
Dalam kondisi pandemi Covid-19, Kejagung tetap mematuhi kebijakan pemerintah mengenai kesehatan.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tandasnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu ago
Tantangan Bisnis Keluarga Sosrodjojo, Sampai Tiga Generasi
-
Penyidikan4 minggu ago
KPK: Salah Satu Anggota Komisi XI DPR RI Diduga Terlibat Korupsi Dana CSR BI
-
Pledoi4 minggu ago
Budi Said Bacakan Pledoi, Tegaskan Dirinya Korban Penipuan Skema Ponzi dalam Kasus Emas Antam
-
Tersangka4 minggu ago
Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka di Kasus Harun Masiku