Ragam
Dirut PT Rimo Int Tersangka Baru Asabri
Kejaksaan Agung menetapkan 1(satu) orang tersangka lagi dalam kasus dugaan megakorupsi PT Asabri (Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) Kamis (26/8/2021).
Kejaksaan Agung menetapkan 1(satu) orang tersangka lagi dalam kasus dugaan megakorupsi PT Asabri (Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) Kamis (26/8/2021).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers virtual mengungkapkan , tersangka adalah Presiden Direktur PT. Rimo International Lestari Tbk berinitial TT.
TT dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor , yakni secara melawan hukum diduga telah turut serta melakukan perbuatan bersama-sama Terdakwa Benny Tjokrosaputro dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tindak pidana asal yaitu Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leo Simanjuntak menambahkan,
Selanjutnya terhadap Tersangka TT dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk kepentingan pemeriksaan selama 20 (dua puluh) hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-17/F.2/Fd.2/08/2021 tanggal 26 Agustus 2021.
Menurut Leo , Sebelum melakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu kepada Tersangka TT dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat dan negatif Covid-19.
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD