Penyidikan
KPK Sita Rumah Elit di Medan Milik Tersangka Kasus Korupsi Tanah Rorotan

Jakarta, Pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ). Pada tanggal 14 November 2024, KPK menyita sebuah rumah mewah di kawasan elit Kota Medan terkait dengan penyidikan perkara ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiharto, mengungkapkan bahwa rumah yang disita tersebut dimiliki oleh salah satu tersangka berinisial SS. “Rumah yang disita ini memiliki luas bangunan 90 meter persegi dan terletak di kawasan elit di Kota Medan. Kami masih melakukan estimasi terkait nilai aset tersebut,” ujar Tessa.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login