Penyidikan
KPK Sita Rumah Elit di Medan Milik Tersangka Kasus Korupsi Tanah Rorotan
Jakarta, Pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ). Pada tanggal 14 November 2024, KPK menyita sebuah rumah mewah di kawasan elit Kota Medan terkait dengan penyidikan perkara ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiharto, mengungkapkan bahwa rumah yang disita tersebut dimiliki oleh salah satu tersangka berinisial SS. “Rumah yang disita ini memiliki luas bangunan 90 meter persegi dan terletak di kawasan elit di Kota Medan. Kami masih melakukan estimasi terkait nilai aset tersebut,” ujar Tessa.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Justitia4 minggu agoKubu Gus Yaqut Meradang, KPK Kian Percaya Diri
-
OTT4 minggu agoKPK Tahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam Kasus Dugaan Pemerasan
-
Nasional4 minggu agoSuasana Keseharian PN Jakpus di tengah Upaya Mencari Keadilan
-
Laporan4 minggu agoLPSK Beri Perlindungan Darurat Aktivis KontraS


You must be logged in to post a comment Login