Nasional
Produsen Berupaya Selaraskan Kondisi Pasar dengan Permen LHK 75/2019
Pemerintah menargetkan penurunan sampah oleh produsen pada masing-masing bidang usaha sebesar 30 persen dibandingkan baseline timbulan sampah di tahun 2029 mendatang. Upaya mengumpulkan satu botol (sampah) lebih mudah ketimbang ratusan sachet.
Selain sampah sachet tersebar dan tercecer dimana-mana, sulit dipungut (pemulung).
“Harga botol juga lebih mahal. Sehingga pemulung cenderung punguti sampah botol plastik. Tapi kembali kondisi (daya beli) konsumen.”
“Kalau harga satu botol sampo Rp 50 ribu (lima puluh ribu), daya beli konsumen rata-rata hanya mampu untuk yang sachet, (harganya) sekitar Rp 1000 (seribu rupiah),” kata Bimantoro. *** Liu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Banding4 minggu agoKPK Banding Vonis Abdul Wahid Cs di Perkara Korupsi Pemprov Riau
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Rilis4 minggu agoLaporan Lama Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IPW Kembali Adukan Kombes IAH ke Propam Polri
-
Banding4 minggu agoKuasa Hukum Minta Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli di Sidang Banding Nadiem Makarim

