Connect with us

Kasasi

Soal Vonis Edhy Prabowo Disunat. Ini Alasan MA

Pantausidang, Jakarta– Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro menggelar konferensi pers terkait putusan kasasi perkara dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur atas terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Andi menyampaikan bahwa majelis hakim kasasi menilai, dalam putusan judex facti kurang mempertimbangkan keadaan yang meringankan terdakwa Edhy Prabowo.

“Ada keadaan yang meringankan terdakwa, namun pengadilan judex facti atau para hakim di pengadilan tindak pidana korupsi tingkat pertama dan para hakim di pengadilan tindak pidana korupsi tingkat banding sebelumnya tidak mempertimbangkan,” kata Andi kepada wartawan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis 10 Maret 2022.

Menurut majelis hakim kasasi, faktor yang meringankan terdakwa adalah kinerja baik Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Sebagai seorang menteri, majelis hakim kasasi menilai, Edhy Prabowo telah memberi harapan yang besar kepada masyarakat, khususnya bagi nelayan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com