Internasional
Tidak Bayar THR pekerja, ini Seruan Boikot Dunkin’ Donuts
Kasus tidak dibayarkannya tunjangan hari raya (THR) tahun 2021 dan 2022 oleh Manajemen PT Dunkindo Lestari
Pantausidang, Jakarta – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia ( Aspek Indonesia) menyerukan aksi boikot Dunkin’Donuts akibat tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerjanya,
Seruan disampaikan Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat SE, pada keterangan tertulisnya yang diterima redaksi pantausidang.com, Rabu 18 Mei 2022.
Menurutnya Aspek Indonesia, selaku induk organisasi dari Serikat Pekerja PT Dunkindo Lestari (SP Kintari), telah membuat laporan pengaduan tertulis kepada menteri ketenagakerjaan, terkait kasus tidak dibayarkannya tunjangan hari raya (THR) tahun 2021 dan 2022 oleh Manajemen PT Dunkindo Lestari dan kasus lainnya yang terjadi di PT Dunkindo Lestari.
“ Dunkindo Lestari adalah perusahaan makanan minuman yang dikenal dengan merek dagang Dunkin’ Donuts. ASPEK Indonesia meminta perhatian Ibu Ida Fauziah, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, untuk menindaklanjuti dan menindak tegas Manajemen Dunkin’ Donuts, “ ujarnya.
Mirah Sumirat juga menyerukan gerakan “Boikot Dunkin’ Donuts!” karena manajemen Dunkin’ Donuts telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap pekerjanya.
Para pekerja tersebut adalah 35 orang pengurus dan anggota SP kintari, yang status hubungan kerjanya adalah pekerja tetap, berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur