Internasional
Tidak Bayar THR pekerja, ini Seruan Boikot Dunkin’ Donuts
Kasus tidak dibayarkannya tunjangan hari raya (THR) tahun 2021 dan 2022 oleh Manajemen PT Dunkindo Lestari

Pantausidang, Jakarta – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia ( Aspek Indonesia) menyerukan aksi boikot Dunkin’Donuts akibat tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerjanya,
Seruan disampaikan Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat SE, pada keterangan tertulisnya yang diterima redaksi pantausidang.com, Rabu 18 Mei 2022.
Menurutnya Aspek Indonesia, selaku induk organisasi dari Serikat Pekerja PT Dunkindo Lestari (SP Kintari), telah membuat laporan pengaduan tertulis kepada menteri ketenagakerjaan, terkait kasus tidak dibayarkannya tunjangan hari raya (THR) tahun 2021 dan 2022 oleh Manajemen PT Dunkindo Lestari dan kasus lainnya yang terjadi di PT Dunkindo Lestari.
“ Dunkindo Lestari adalah perusahaan makanan minuman yang dikenal dengan merek dagang Dunkin’ Donuts. ASPEK Indonesia meminta perhatian Ibu Ida Fauziah, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, untuk menindaklanjuti dan menindak tegas Manajemen Dunkin’ Donuts, “ ujarnya.
Mirah Sumirat juga menyerukan gerakan “Boikot Dunkin’ Donuts!” karena manajemen Dunkin’ Donuts telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap pekerjanya.
Para pekerja tersebut adalah 35 orang pengurus dan anggota SP kintari, yang status hubungan kerjanya adalah pekerja tetap, berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
-
Gugatan10 bulan ago
Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??
-
Pledoi11 bulan ago
Perkara KDRT, Kamal Mangwani melalui pengacara minta dibebaskan
-
Ragam11 bulan ago
Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Kominfo RI
-
Opini10 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan
Internasional
Tidak Bayar THR pekerja, ini Seruan Boikot Dunkin’ Donuts
Kasus tidak dibayarkannya tunjangan hari raya (THR) tahun 2021 dan 2022 oleh Manajemen PT Dunkindo Lestari

Pantausidang, Jakarta – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia ( Aspek Indonesia) menyerukan aksi boikot Dunkin’Donuts akibat tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerjanya,
Seruan disampaikan Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat SE, pada keterangan tertulisnya yang diterima redaksi pantausidang.com, Rabu 18 Mei 2022.
Menurutnya Aspek Indonesia, selaku induk organisasi dari Serikat Pekerja PT Dunkindo Lestari (SP Kintari), telah membuat laporan pengaduan tertulis kepada menteri ketenagakerjaan, terkait kasus tidak dibayarkannya tunjangan hari raya (THR) tahun 2021 dan 2022 oleh Manajemen PT Dunkindo Lestari dan kasus lainnya yang terjadi di PT Dunkindo Lestari.
“ Dunkindo Lestari adalah perusahaan makanan minuman yang dikenal dengan merek dagang Dunkin’ Donuts. ASPEK Indonesia meminta perhatian Ibu Ida Fauziah, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, untuk menindaklanjuti dan menindak tegas Manajemen Dunkin’ Donuts, “ ujarnya.
Mirah Sumirat juga menyerukan gerakan “Boikot Dunkin’ Donuts!” karena manajemen Dunkin’ Donuts telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap pekerjanya.
Para pekerja tersebut adalah 35 orang pengurus dan anggota SP kintari, yang status hubungan kerjanya adalah pekerja tetap, berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
-
Gugatan10 bulan ago
Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??
-
Pledoi11 bulan ago
Perkara KDRT, Kamal Mangwani melalui pengacara minta dibebaskan
-
Ragam11 bulan ago
Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Kominfo RI
-
Opini10 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan