Nasional
KPK geledah beberapa Kantor SKPD Kota Ambon
Penggeledahan diantaranya beberapa kantor SKPD dikota Ambon

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di kantor SKPD (satuan Kerja Perangkat Daerah) kota Ambon, Propinsi Maluku, Selasa 17 Mei 2022.
Pelaksana Tugas Jurubicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, penggeledahan masih berlangsung dan pihaknya akan memberikan informasi perkembangannya setelah selesai kegiatan tersebut.
“Penggeledahan diantaranya beberapa kantor SKPD dikota Ambon,” ujarnya.
Diberitakan KPK sebelumnya menetapkan 8 tersangka, diantaranya walikota Ambon Richard Louhenapessy terkait kasus dugaan korupsi ijin Retail pada 2020.
Para tersangka diduga terkait dengan pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di Kota Ambon. Diantarnya memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin diantaranya Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Menurut ketua KPK Firli Bahuri khusus untuk penerbitan terkait Persetujuan Prinsip Pembangunan untuk 20 gerai usaha retail, Pegawai Alfamidi Amri (AR) diduga kembali memberikan uang kepada RL sekitar sejumlah Rp500 juta yang diberikan secara bertahap melalui rekening bank milik Andrew Erin Hehanussa (AEH).
Ketua KPK menambahkan, pihaknya juga tengah mendalami dugaan Pak Wali menerima sejumlah uang dari berbagai pihak.***(Syr).
You must be logged in to post a comment Login