pengelolaan Pemerintahan harus diarahkan untuk sebesar-besarnya memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia
Mirah menuturkan, terkait RUU KIA mengenai cuti melahirkan selama 6 bulan harus berlaku sama terhadap karyawan tetap maupun kontrak
Kasus tidak dibayarkannya tunjangan hari raya (THR) tahun 2021 dan 2022 oleh Manajemen PT Dunkindo Lestari
Pantausidang, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat DPP Asosiasi Serikat Perkerja Indonesia ( ASPEK Indonesia) memberikan apresiasi kepada Pemerintah, dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan, yang mengeluarkan surat...
Presiden Aspek Mirah Sumirat mengecam terbitnya permenaker yang merubah syarat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dicairkan setelah usia 56 tahun