Dakwaan
Soal Simpanan dan Pinjaman Koperasi Indosurya, Henry Surya Anggap Dakwaan Jaksa Tak Masuk Akal
Tim jaksa lalu bertanya soal 23 ribu anggota yang disebut menjadi korban KSP Indosurya. Namun menurut Henry surat dakwaan jaksa keliru.
Pantausidang, Jakarta – Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya menganggap Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung yang didakwakan kepadanya tidak masuk akal.
Pernyataan oleh Henry saat menjalani proses pemeriksaan Terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (20/12), malam.
Bermula ketika jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan soal jabatan dari June Indria, salah satu anak buah Henry di KSP Indosurya yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.
Henry pun menjawab jika secara rinci ia tidak mengetahui hal tersebut, namun secara umum, June bertugas mengurus dan mengelola simpanan anggota KSP Indosurya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur