Gugatan
Tok!! MK Tolak Gugatan Usia Capres Cawapres Maksimal 70 Tahun
Mahkamah Konsitusi (MK) menolak uji materi syarat batas usia calon presiden maksimal 70 tahun. Sidang putusan ini, molor 40 menit dari jadwal pk 10.00 WIB
Jakarta, pantausidang- Mahkamah Konsitusi (MK) menolak uji materi syarat batas usia calon presiden maksimal 70 tahun. Gugatan ini diajukan oleh tiga orang yaitu Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro.
“Menyatakan permohonan para pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Anwar Usman, dalam sidang putusan MK di channel YouTube MK, Jakarta, Senin (23/10/2023).
Sidang pembacaan putusan ini, majelis hakim konstitusi sempat molor 40 menit yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu ago
2024 IG Indonesia Upaya Kembangkan Industri Manufaktur Dalam Negeri
-
Internasional4 minggu ago
PU, Huaqiao University MoU dengan Prinsip Saling Menguntungkan
-
Ragam4 minggu ago
Ini Paparan Penyaluran Logistik yang harus dibenahi Pemerintahan Prabowo
-
Ragam7 hari ago
Bermula Jadi Rujukan Pasien Covid -19, RS BSH kini Jadi Model Medical Tourism