Saksi
14 saksi Penjabat Propinsi Malut Dihadirkan di Sidang Tipikor
Ternate, pantausidang – Pengadilan Tipikor Ternate menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Pemprop Maluku Utara dengan tiga terdakwa mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan dua anakbuahnya.
Yakni Ajudan / Sespri gubernur Ramadhan Ibrahim, dan Mantan Ka Biro PBJ Maluku Utara, Ridwan Arsan.
Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan 14 orang saksi.
“Pada sidang ini, JPU KPK menghadirkan 14 orang saksi yang seluruhnya merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Prov Maluku Utara,” ujar jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto dalam pesan medsos kepada media, Rabu 10 Juli 2024.
Mereka adalah;
1. MMB, Kepala BKD Prov Maluku Utara.
2. AP, Kepala BPKAD Prov Maluku Utara.
3. YD, Fungsional PBJ Prov Maluku Utara / Anggota Pokja PBJ Maluku Utara
4. FT, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara
5. ISU, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Maluku Utara
6. YW, Kepala Dinas Peridustrian dan Perdagangan Maluku Utara.
7. AHT, Fungsional PBJ Prov Maluku Utara / Anggota Pokja PBJ Maluku Utara
8. MS, Staf PUPR Maluku Utara
9. MSU, Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Daerah4 minggu ago
Alumni Bonser Dirikan Posko Peduli Korban Kebakaran Manggarai
-
Ragam3 minggu ago
Pada Usia ke-33, RSSN Sunter Konsisten pada Misi Sosial
-
Penyidikan4 minggu ago
Kasus DJKA Jateng, KPK panggil Direktur PT Safran Sudrajat dan ASN Kemenhub
-
Tersangka4 minggu ago
Polisi Ringkus Pencuri Rumah Kosong di Kemayoran, Jakarta Pusat