Ragam
Jaksa Agung: Pegang Teguh Nilai Dasar ASN Berakhlak pada Masyarakat
Seorang ASN Kejaksaan dituntut untuk menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggungjawab, efektif dan efisien
Pantausidang, Jakarta – Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan jajaran kejaksaan untuk berpegang teguh pada nilai-nilai dasar dan menanamkan nilai Aparat Sipil Negara (ASN) yang berakhlak dalam pengabdiannya terutama kepada masyarakat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Harus menanamkan dan mengarahkan nilai-nilai ASN BER-AKHLAK,” kata Jaksa Agung Burhanuddin dihadapan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Pembinaan (Asbin), dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) dalam kunjungan ke Kejari Sumatera Barat, Jum’at, 29 Juli 2022.
Menurut Jaksa Agung, nilai-nilai dasar itu sebagaimana core value ASN yang sedang digalangkan Pemerintah.
Diantaranya adalah berorientasi pelayanan publik. Seorang ASN Kejaksaan dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, serta selalu bersikap ramah kepada siapa saja. “Terutama kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Jaksa Agung melanjutkan, Akuntabel. Akuntabel sebagai sikap jujur dan bertanggung jawab memiliki disiplin dan berintegritas yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Seorang ASN Kejaksaan dituntut untuk menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggungjawab, efektif dan efisien. Lebih penting dari itu, seorang ASN tidak boleh menyalahgunakan kewenangan jabatan,” lanjutnya.
Kemudian, Kompeten. Setiap ASN Kejaksaan harus selalu dapat meningkatkan potensi diri untuk menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Harmonis. Berakar dari Semboyan Negara Indonesia yakni Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti “Berbeda-beda Namun Tetap Satu Jua”.
ASN Kejaksaan harus dapat menghargai setiap orang apapun latar belakangnya. Penting bagi setiap Insan Adhyaksa untuk dapat menciptakan dan membangun lingkungan kerja yang kondusif.
Selanjutnya, Loyal. Loyalitas dan kesetiaan ASN Kejaksaan terletak pada ideologi dan dasar negara Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah.
Lalu Adaptif. Situasi dan zaman yang senantiasa berkembang membuat seorang ASN Kejaksaan harus cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan yang ada. Adaptasi dapat dilakukan dengan terus berinovasi dengan mengembangkan kreativitas.
Terakhir, Kolaboratif. Dalam pelaksanaan tugas, kolaborasi dan sinergi baik di lingkup internal maupun eksternal.
“Mutlak harus dilaksanakan dengan baik, proporsional dan berkelanjutan,” tukasnya.
Dalam kunjungannya, Jaksa Agung Burhanuddin didampingi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto dan disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron beserta jajaran. ***Muhammad Shiddiq
-
Rilis4 minggu ago
78 Pegawai KPK Kompak Minta Maaf Usai Terbukti Pungli di Rutan KPK
-
Ragam2 hari ago
CSR BNI Sektor Kesehatan dengan Hibah Ambulance untuk Pasien Kurang Mampu RSSN Sunter
-
Daerah4 hari ago
Cuaca Ekstrim Angin Kencang Sering Sebabkan Kebakaran Kapal Ikan
-
Rilis3 minggu ago
KPK Geledah Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Soal Kasus TPPU SYL