Ragam
Direktur PNM Investment dan 2 pejabat Asuransi Taspen diperiksa Kejagung
Mereka adalah LTH selaku Staf Bagian Pemasaran PT. Minna Padi Aset Manajemen, S selaku Direktur PT. PNM Investment Management
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 4 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Live), tahun 2017- 2020, Kamis 10 Februari 2022.
Kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan 4 saksi tersebut, 2 orang dari pihak swasta, 2 dari pihak asuransi Jiwa Taspen.
Mereka adalah LTH selaku Staf Bagian Pemasaran PT. Minna Padi Aset Manajemen, S selaku Direktur PT. PNM Investment Management, RS selaku Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT. Asuransi Jiwa Taspen 2017 s/d 2020 dan A selaku Kepala Divisi Akuntansi PT. Asuransi Jiwa Taspen.
” diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) ,” ujarnya.
Menurut Leo Simanjuntak, pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur