Nasional
Kabareskrim : Polisi akan tindak tegas pelaku penipuan investasi, Ilegal dan Bodong
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, didampingi Dirtipideksus, Brigjen Pol Wisnu Hermawan serta jajaran, dan kepala PPATK, Ivan Yustiavandana
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2022/03/Kabareskrim-Komjen-pol-Agus-Andrianto.jpg)
Pantausidang, Jakarta – Berbagai cara modus penipuan terhadap masyarakat untuk kepentingan diri sendiri, maupun kelompok/golongan yang turut membantu melancarkan operasinya, mulai dari penipuan investasi dengan iming-iming keuntungan sangat tinggi atas modal yang disetorkan.
Investasi yang ditawarkan biasanya berupa investasi properti, saham, trading comodity dan lainya, yang semuanya itu adalah fiktif, lalu ada modus penggelapan dana nasabah digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi.
Lalu modus koperasi yang mengumpulkan dana masyarakat bukan anggota koperasi layaknya kegiatan perbankan, dan modus asuransi dana nasabah digelapkan untuk kepentingan pihak pengurus.
Modus kejahatan ekonomi lainnya berupa robot trading dan binary option, menggunakan aplikasi artifisial intelijen dan bursa Comodity, yang keduanya fiktip dan ilegal untuk menarik investor dengan dijanjikan keuntungan tertentu yang lebih.
-
Internasional2 minggu ago
34 Peserta AOICSBS Simak Penanganan Paediatric di Indonesia
-
Profil4 minggu ago
Bincang Santai Said Latuconsina dan Petinggi PDIP di Kediaman Olly Dondokambey
-
Ragam4 minggu ago
Puan Maharani Menonton Snoh Aalegra di BNI Java Jazz Festival 2024
-
Saksi4 minggu ago
Innova Indira Chunda Thita, Anak SYL akhirnya disita KPK