Connect with us

Ragam

Manager Akuntansi Waskita Beton Precast diperiksa Korupsi Dana Waskita

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020

Pantausidang, JakartaManager Akuntansi PT Waskita Beton Precast (WBP) berinisial S, diperiksa Kejaksaan Agung RI sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan atau Penyelewengan Penggunaan Dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016 – 2020.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana melalui surat elektronik yang diterima Pantausidang.com, Kamis, (14/7/2022).

Menurut Ketut, saksi Manager Akuntansi PT Waskita Beton Precast berinisial S dilakukan pemeriksaan terkait korupsi penyimpangan dana PT Waskita.

“Diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020,” ujarnya.

Ketut menuturkan, pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan keterangan informasi dan bukti-bukti terkait perkara tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020,” tandasnya. ***Muhammad Shiddiq

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com