Connect with us

Healthy

Second Opinion Dianjurkan untuk Keluhan Kronis Saraf Terjepit

Dokter Spesialis Bedah Saraf Tzu Chi Hospital (TCH) PIK, dr. Gibran Aditiara Wibawa menganjurkan pasien tidak harus ikuti arahan dokter untuk operasi

Published

on

Jakarta, pantausidang — Dokter Spesialis Bedah Saraf Tzu Chi Hospital (TCH) PIK, dr. Gibran Aditiara Wibawa, Sp.BS menganjurkan pasien untuk tidak melulu ikuti arahan dokter untuk operasi terutama keluhan sakit pinggang akibat saraf kejepit. Pasien bisa ajukan second opinion dokter, yang notabene hak pasien terhadap pendapat medis kedua dari dokter lain, setelah menerima diagnosis awal atau rencana perawatan dari dokter pertama.

“Kalau ada dokter (pertama) ujug-ujug menganjurkan pasien untuk operasi, pasien boleh minta second opinion terlebih dahulu. Tidak usah terburu-buru atau langsung terima pendapat dokter pertama,” kata dr. Gibran Aditiara pada presentasi di seminar awam di TCH.

Anjuran untuk second opinion , memungkinkan pasien untuk merasa lebih yakin dengan keputusan pengobatan mereka, terutama dalam kondisi medis yang serius atau kompleks.

Misalkan keluhan sakit pinggang, pasien juga harus hati-hati saraf terjepit. Ada beberapa kasus, misalkan pasien sudah melakukan pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging) di rumah sakit, dengan gambar detail organ dan jaringan tubuh menggunakan medan magnet dan gelombang radio, bukan sinar radiasi.

Saran soal Second Opinion

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending