Dakwaan
Saksi ungkap pajak Gunung Madu Plantations direkayasa dan berikan Fee Rp20 miliar
Sidang yang dipimpin Fahzal Hendri hadirkan keterangan saksi Yulmanizar salah seorang anggota Tim Pemeriksa Pajak DJP Gatsu
Pantausidang, Jakarta – Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara suap manipulasi pajak dengan terdakwa supervisor pemeriksa pajak Wawan Ridwan dan Ketua Tim Alfred Simanjuntak, Selasa 22 Februari 2022.
Sidang yang dipimpin Fahzal Hendri hadirkan keterangan saksi Yulmanizar salah seorang anggota Tim Pemeriksa Pajak DJP Gatsu Kementrian Keuangan.
Saksi Yulmanizar kembali ungkap adanya manipulasi dan rekayasa atas nilai pajak dari perusahaan perkebunan dan Pabrik Gula Putih PT Gunung Madu Plantations tahun pajak 2016 – 2017
Dia mengungkapkan Perusahaan perkebunan tebu dan pabrik gula tersebut, melalui direktur nya bernama Lim Poh Ching warga negara Malaysia pernah datang ke Kantor DJP.
Kemudian disusul konsultan pajak bernama Aulia Imam Magribi dan Ahmad Ronas, menyampaikan profil perusahaan.
Menurut Yulmanizar saat pemeriksaan lapangan tim menemukan harga permainan harga jual dibawah standar menghindari pembayaran pajak yang besar.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu ago
2024 IG Indonesia Upaya Kembangkan Industri Manufaktur Dalam Negeri
-
Internasional4 minggu ago
PU, Huaqiao University MoU dengan Prinsip Saling Menguntungkan
-
Ragam4 minggu ago
Ini Paparan Penyaluran Logistik yang harus dibenahi Pemerintahan Prabowo
-
Ragam6 hari ago
Bermula Jadi Rujukan Pasien Covid -19, RS BSH kini Jadi Model Medical Tourism