Penyitaan
Dugaan Korupsi Kredit LPEI, KPK Sita Konsesi Tambang PT KPN Rp1,6 Triliun
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah signifikan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemberian fasilitas itu, dilakukan LPEI kepada PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS).
Langkah penyidik KPK yaitu menyita aset berupa areal konsesi tambang batubara milik PT Kalimantan Prima Nusantara (PT KPN) seluas 1.500 hektare. Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai USD 100 juta atau sekitar Rp1,6 triliun.
“Penyitaan ini dibutuhkan untuk pembuktian dalam proses penyidikan perkara sekaligus langkah awal dalam optimalisasi pemulihan keuangan negara atau asset recovery,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya, Jumat (29/8/2025).
Budi menambahkan, penyidikan perkara LPEI masih terus berjalan dan KPK akan menelusuri keterlibatan serta aset dari debitur-debitur lainnya.
Kasus dugaan korupsi di LPEI ini, menyoroti pemberian fasilitas kredit kepada sejumlah perusahaan yang diduga tidak memenuhi syarat, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho (NN).
Kemudian, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal merangkap Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin (JM), lalu Direktur Keuangan PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD) yang telah ditahan sejak Maret 2025.
Selanjutnya tersangka lainnya adalah Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi (DW), Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan (AS), dan Hendarto (HD) pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS). *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka3 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoDwi Wahyudi Bantah Bertanggung Jawab atas Kredit Macet PT Tebo Indah dan PT PAS
-
Wisata3 minggu agoHUT Ke-81 RI Ancol Gratiskan Tiket Masuk
-
Nasional3 minggu agoPemerintah Pastikan Perlindungan Sosial Pekerja Pemilah Sampah


You must be logged in to post a comment Login