Nasional
Jaksa Agung Lantik SesJAM-Bin dan Kajati Jawa Tengah. Ini Pesan Moralnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr. Ponco Hartanto sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (SesJAM-Bin) dan Dr. Hendro Dewanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah.

Jakarta, pantausidang– Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr. Ponco Hartanto sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (SesJAM-Bin) dan Dr. Hendro Dewanto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Burhanudin menegaskan bahwa pelantikan itu bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan momen penting yang menandai dimulainya amanah baru.
Pentingnya Integritas
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya terhadap integritas dan profesionalisme sebagai pilar utama dalam menjalankan tugas-tugas kejaksaan. Menurutnya, sumpah jabatan adalah janji spiritual kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan. Jika itu terjadi, saya pastikan akan saya tindak tegas,” tegas Burhanudin saat prosesi pelantikan berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, (Kejagung), Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Dukungan Moral
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada para istri pejabat atas dukungan moral dan spiritual kepada suami. Ia menilai, keberhasilan pejabat tidak lepas dari peran keluarga.
Jaksa Agung sempat memberikan arahan untuk SesJAM-Bin antara lain: Memahami dan melaksanakan tugas sekretariat dengan optimal demi mendukung visi, misi, dan sasaran strategis Kejaksaan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi4 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan4 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar
-
Dakwaan4 minggu ago
Lagi, Seorang Pejabat Bank BRI Cabang Tanah Abang Didakwa Korupsi Rp17,2 Miliar