Daerah
KPK Diminta Usut Proyek Motorized Screen DPRD Banten
KPK harus mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan motorized screen meja rapat DPRD Banten Rp18,5 miliar tahun anggaran 2024
Kritik Jumlah Unit
Kamaludin juga mengkritik tidak adanya informasi tentang jumlah unit yang dibeli dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP).
“Jika semua ini secara terbuka, mengapa masyarakat kesulitan mendapatkan detail proyek ini?” ujarnya.
Menurut Kamaludin, proyek ini berada di bawah kendali Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi Hartawan, yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekda Banten.
Ia menilai Deden sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus bertanggung jawab penuh.
“Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat, kalau memang butuh proyek, tunjukkan bukti: berapa unit yang dibeli, spesifikasinya apa, dan mengapa harganya melambung tinggi.”
“Jangan berlindung di balik birokrasi dan berharap publik lupa.,” katanya.
Kamaludin menambahkan berdasarkan perhitungannya, jika kebutuhan mencapai 100 unit dengan harga tertinggi Rp100.880.000 per unit, maka total anggaran hanya sekitar Rp10 miliar.
“Itu masih jauh lebih kecil dari alokasi anggaran, yakni Rp18,5 miliar,” ucapnya.
Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan lembaganya akan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. KPK akan menelaah laporan ini secara menyeluruh.
“Kami pastikan setiap pelaporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara proaktif. Kami akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, verifikasi, dan telaah.,” ujarnya. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli2 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka


You must be logged in to post a comment Login