Connect with us

Ragam

Mendag: Penting Penguatan Lembaga Negara Gandeng APH Agar Nyaman dan Tenang

Kesempatan ini merupakan hal yang sangat baik dan bermanfaat bagi Kementerian Perdagangan untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan pentingnya penguatan Lembaga Negara menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendampingi dan mengawasi agar berjalan nyaman dan tenang

Pantausidang, Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan pentingnya penguatan Lembaga Negara menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendampingi dan mengawasi agar berjalan nyaman dan tenang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal itu disampaikan Zulkifli dalam Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan jajaran bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya.

“Pentingnya penguatan kelembagaan dengan menggandeng aparat penegak hukum, sehingga birokrasi mempunyai kenyamanan dan ketenangan dalam menjalankan tugas pokok dan kewenangan kementerian/lembaga,” katanya dalam sambutan di Gedung Kejagung RI, Jum’at 16 September 2022.

Menurut Zulkifli, kesempatan ini merupakan hal yang sangat baik dan bermanfaat bagi Kementerian Perdagangan untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan.

“Sehingga ke depan harapan kita semua dapat mengeliminir permasalahan hukum di Kementerian Perdagangan,” ujarnya.

Sementara Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan perlunya upaya-upaya pengawasan di sektor penerimaan Negara seperti ekspor-impor di Kementerian Perdagangan.

“Hal ini dikarenakan di Kementerian Perdagangan memiliki posisi sangat vital dan sentral dalam hal menggerakkan perekonomian negara dan penerimaan keuangan negara, juga kehadiran Kejaksaan mempunyai posisi strategis untuk turut serta terlibat didalamnya melalui fungsi perdata dan tata usaha negara,” kata Jaksa Agung Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, penegakkan hukum itu tidak saja mengedepankan fungsi penindakan, akan tetapi fungsi-fungsi pencegahan harus didahulukan.

“Sehingga penindakan adalah pintu terakhir ketika pengawasan dan pembinaan tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Jaksa Agung juga menegaskan, antara sistem yang baik dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM) harus sejalan dalam suatu organisasi untuk mewujudkan good governance. Sehingga asas-asas keterbukaan informasi atau transparansi, akuntabilitas, objektifitas.

“Serta pelayanan prima dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dapat diwujudkan dengan baik,” tegasnya.

Jaksa Agung menjelaskan, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan dapat menjadi solusi dalam rangka pendampingan hukum (legal assistant) dan memberikan pendapat hukum (legal opinion) kepada Kementerian Perdagangan.

“Termasuk legal audit atas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan,” pungkasnya. ****Muhammad Shiddiq

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com