Ragam
PBH Peradi Depok Siap Bantu Masalah Hukum PMI di Luar Negeri

Pantausidang, Jakarta – Permasalahan dalam kehidupan seringkali terjadi pada selama hidup di dunia, namun terkadang sulit untuk meminta keadilan yang benar dan keadilan yang hakiky secara hukum
Permasalahan yang rentan terjadi dikalangan umum, adanya penganiayaan, pemerasan, asusila, salah tangkap, fitnah, pencemaran nama baik, dan lain sebagainya, termasuk dalam pelanggaran ITE pada media sosial
Khusus bagi pekerja, baik bekerja didalam negeri, maupun diluar negeri sebagai PMI (Pekerja Migran Indonesia) ke berbagai negara, maka hal yang sering terjadi adanya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak, tidak dibayarnya upah kerja, dan pemberian pesangon yang tidak sesuai, bahkan tidak dibayarkan dan sangat krusial lagi bila ada intimidasi disertai penganiayaan terhadap pekerjanya
Ketua PBH/Pusat Bantuan Hukum Peradi Kota Depok, Rudi Heryandi Nasution, SH, MH, pada hari Rabu, 18 Januari 2023 lalu, telah melakukan pertemuan dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk bisa memberikan bantuan hukum kepada para pekerja yang akan dikirim ke luar negeri, yang kini telah diberangkatkan ke negara Korea Selatan sebanyak 410 orang
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Bos PT Kuda Laut Nusantara Kembali Dipanggil KPK. Ada Apa?
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Daerah4 minggu ago
KPK Diminta Usut Proyek Motorized Screen DPRD Banten
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara