Ragam
PBH Peradi Depok Siap Bantu Masalah Hukum PMI di Luar Negeri
Pantausidang, Jakarta – Permasalahan dalam kehidupan seringkali terjadi pada selama hidup di dunia, namun terkadang sulit untuk meminta keadilan yang benar dan keadilan yang hakiky secara hukum
Permasalahan yang rentan terjadi dikalangan umum, adanya penganiayaan, pemerasan, asusila, salah tangkap, fitnah, pencemaran nama baik, dan lain sebagainya, termasuk dalam pelanggaran ITE pada media sosial
Khusus bagi pekerja, baik bekerja didalam negeri, maupun diluar negeri sebagai PMI (Pekerja Migran Indonesia) ke berbagai negara, maka hal yang sering terjadi adanya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak, tidak dibayarnya upah kerja, dan pemberian pesangon yang tidak sesuai, bahkan tidak dibayarkan dan sangat krusial lagi bila ada intimidasi disertai penganiayaan terhadap pekerjanya
Ketua PBH/Pusat Bantuan Hukum Peradi Kota Depok, Rudi Heryandi Nasution, SH, MH, pada hari Rabu, 18 Januari 2023 lalu, telah melakukan pertemuan dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk bisa memberikan bantuan hukum kepada para pekerja yang akan dikirim ke luar negeri, yang kini telah diberangkatkan ke negara Korea Selatan sebanyak 410 orang

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi2 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login