Ragam
Peradi RBA dan IWAKUM Teken MoU, Luhut MP Pangaribuan Soroti Tantangan Organisasi Advokat
Perkuat Ekosistem Hukum
Sementara itu Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menilai, kerja sama tersebut menjadi momen penting dalam memperkuat prinsip negara hukum di Indonesia.
Menurutnya, penegakan hukum yang kuat tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi antara praktisi hukum dan insan pers.
“Ini adalah wujud nyata dari kesadaran bersama penegakan hukum yang kuat tidak bisa berdiri sendiri. Ia membutuhkan kolaborasi, antara praktisi hukum dan insan pers, agar hukum tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dipahami, diawasi, dan dirasakan keadilannya oleh masyarakat,” ujarnya.
Kamil menambahkan, selain pelindungan wartawan, kerja sama IWAKUM dan PERADI juga mencakup sejumlah agenda strategis. Di antaranya adalah pertukaran informasi, penyelenggaraan forum diskusi dan edukasi, peningkatan literasi hukum masyarakat, serta dukungan bersama dalam menghadapi tantangan profesi.
Kamil menjelaskan, PERADI sebagai representasi profesi advokat memiliki peran strategis dalam menjaga tegaknya keadilan melalui pembelaan hukum.
Sementara itu, Iwakum sebagai wadah wartawan hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi hukum secara akurat, berimbang, dan edukatif kepada publik.
“Kolaborasi ini menjadi penting karena di era keterbukaan informasi seperti sekarang, hukum tidak lagi berada di ruang tertutup. Ia hidup di ruang publik, diuji oleh opini, dan dipengaruhi oleh persepsi masyarakat. Di sinilah peran wartawan hukum menjadi krusial, menjembatani antara proses hukum dengan pemahaman publik,” katanya. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Duplik4 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim


You must be logged in to post a comment Login