Ragam
Ditjen Imigrasi Terbitkan Paspor Nol Rupiah untuk Pekerja Migran Indonesia yang Legal
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2023/08/paspor-nol-rupiah-untuk-pmi.jpg)
Jakarta, Pantausidang – Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham resmi menertbitkan Paspor dengan Tarif Nol Rupiah bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kamis (30/8/2023).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, selain itu untuk mengajukan permohonan paspor, PMI juga tidak memerlukan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait.
“Jangan kita persulit pekerja migran sehingga mereka mencari cara yang lain, akibatnya mereka menjadi ilegal di luar negeri.”
“Kalau kita ingin pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri sesuai aturan, maka kita wajib mempermudah persyaratan dalam mendapatkan paspor,” ujarnya.
-
Internasional2 minggu ago
34 Peserta AOICSBS Simak Penanganan Paediatric di Indonesia
-
Profil4 minggu ago
Bincang Santai Said Latuconsina dan Petinggi PDIP di Kediaman Olly Dondokambey
-
Ragam4 minggu ago
Puan Maharani Menonton Snoh Aalegra di BNI Java Jazz Festival 2024
-
Saksi4 minggu ago
Innova Indira Chunda Thita, Anak SYL akhirnya disita KPK