Ragam
Kejagung diminta cekal WNA Tenaga Ahli PT DNK terkait proyek Satelit Orbit Kemhan
Maki telah membaca materi gugatan perdata atas Thomas Van Der Heyden yang diduga tenaga ahli PT DNK pada proyek sewa satelit Orbit di kementrian pertahanan
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2022/02/images-1-1.jpg)
Pantausidang, Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi ( MAKI) Boyamin Saiman meminta kejaksaan agung mencekal seorang WNA yang menjadi tenaga ahli PT DNK dalam proyek satelit di Kementerian Pertahanan.
Menurut Boyamin desakan diajukan karena Maki telah membaca materi gugatan perdata atas nama Thomas Van Der Heyden yang diduga merupakan tenaga ahli dari PT DNK pada proyek sewa satelit Orbit di kementrian pertahanan
PT Dini Nusa Kusuma atau DNK diketahui merupakan pemegang Hak Pengelolaan Filing Satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan Satelit atau menggunakan Spektrum Frekuensi Radio di Orbit Satelit tertentu.
“Gugatan tsb diajukan oleh Kemhan untuk membatalkan putusan Arbitrase Singapura ( ICC) yang mengalahkan Kemhan dengan denda ratusan milyar rupiah,”ujar Boyamin dalam keterangan tertulisnya kepada media Selasa 15 Februari 2022.
-
Gugatan4 minggu ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Ragam3 minggu ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat
-
Ragam4 minggu ago
Kerjasama DEN, Shanxi Tiongkok pada Implementasi CCUS
-
Profil2 minggu ago
Bincang Santai Said Latuconsina dan Petinggi PDIP di Kediaman Olly Dondokambey