Penyidikan
KPK Panggil Direktur PT CIPS Roby Tan dalam Kasus Telkom
Jakarta, pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil direktur PT CIPS Roby Tan terkait kasus pengadaan perangkat IT PT Telkom dan Group 2017-2018.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi
Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Roby Tan selaku Direktur PT CIPS, “ ujarnya. Kamis 18 Juli 2024.
Diketahui, KPK sebelumnya telah menyita 2 Unit Kantor yang diduga milik dari salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Group.
Kantor tersebut terletak di satu gedung kawasan karet kuningan setiabudi Jaksel, ketika di sita dalam kondisi tidak beroperasi.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional2 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur