Penyidikan
KPK Panggil Direktur PT CIPS Roby Tan dalam Kasus Telkom

Jakarta, pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil direktur PT CIPS Roby Tan terkait kasus pengadaan perangkat IT PT Telkom dan Group 2017-2018.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi
Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Roby Tan selaku Direktur PT CIPS, “ ujarnya. Kamis 18 Juli 2024.
Diketahui, KPK sebelumnya telah menyita 2 Unit Kantor yang diduga milik dari salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Group.
Kantor tersebut terletak di satu gedung kawasan karet kuningan setiabudi Jaksel, ketika di sita dalam kondisi tidak beroperasi.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar