Nasional
Kemenkum Hadirkan 5.008 Posbakum Untuk Warga Desa dan Kelurahan
Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi meluncurkan 5.008 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di seluruh penjuru negeri
Jakarta, Pantausidang– Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang tinggal di desa dan kelurahan. Sebab, Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi meluncurkan 5.008 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di seluruh penjuru negeri.
Langkah ini menjadi terobosan penting dalam membuka akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan, kehadiran Posbakum menjadi bentuk komitmen negara dalam memastikan setiap warga, termasuk masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan pendampingan hukum yang setara.
“Posbakum hadir sebagai solusi strategis agar masyarakat desa dan kelurahan tak lagi kesulitan mendapatkan layanan hukum,” ujar Supratman saat peluncuran Posbakum di Gedung Kemenkum, Kamis (5/6/2025).
Apa Saja Layanan Posbakum?
Posbakum dirancang sebagai pusat layanan hukum di tingkat akar rumput. Layanan yang tersedia mencakup informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi.
Kemudian, penyelesaian sengketa melalui mediasi dan konsiliasi, dan rujukan ke advokat bantuan hukum atau pro bono.
Menariknya, Posbakum juga diperkuat oleh paralegal lokal dari Kelompok Keluarga/Komunitas Sadar Hukum (Kadarkum) yang telah dilatih oleh Kemenkumham. Tak hanya itu, kepala desa dan lurah yang telah lulus pelatihan sebagai juru damai juga ikut serta mendukung pelayanan hukum ini.
“Kami ingin membangun pendekatan keadilan yang berpusat pada masyarakat. Semua orang, tanpa kecuali, berhak mendapat akses keadilan,” tuturnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy4 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Saksi3 minggu agoDirektur Legal GoTo Ungkap Perbedaan Investasi yang Dibayar Telkomsel dan Google ke Saham GoTo
-
Vonis3 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara


You must be logged in to post a comment Login