Connect with us

Nasional

Kemenkum Hadirkan 5.008 Posbakum Untuk Warga Desa dan Kelurahan

Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi meluncurkan 5.008 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di seluruh penjuru negeri

Published

on

Jakarta, Pantausidang– Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang tinggal di desa dan kelurahan. Sebab, Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi meluncurkan 5.008 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di seluruh penjuru negeri.

Langkah ini menjadi terobosan penting dalam membuka akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan, kehadiran Posbakum menjadi bentuk komitmen negara dalam memastikan setiap warga, termasuk masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan pendampingan hukum yang setara.

“Posbakum hadir sebagai solusi strategis agar masyarakat desa dan kelurahan tak lagi kesulitan mendapatkan layanan hukum,” ujar Supratman saat peluncuran Posbakum di Gedung Kemenkum, Kamis (5/6/2025).

Apa Saja Layanan Posbakum?

Posbakum dirancang sebagai pusat layanan hukum di tingkat akar rumput. Layanan yang tersedia mencakup informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi.

Kemudian, penyelesaian sengketa melalui mediasi dan konsiliasi, dan rujukan ke advokat bantuan hukum atau pro bono.

Menariknya, Posbakum juga diperkuat oleh paralegal lokal dari Kelompok Keluarga/Komunitas Sadar Hukum (Kadarkum) yang telah dilatih oleh Kemenkumham. Tak hanya itu, kepala desa dan lurah yang telah lulus pelatihan sebagai juru damai juga ikut serta mendukung pelayanan hukum ini.

“Kami ingin membangun pendekatan keadilan yang berpusat pada masyarakat. Semua orang, tanpa kecuali, berhak mendapat akses keadilan,” tuturnya.

Peluncuran atau launching Posbakum

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Facebook

Tag

Trending