Connect with us

Nasional

Direktur dan Manager PT Pertamina Gas (Petrogas) Diperiksa Kejagung Korupsi Impor Besi/Baja

Diperiksa soal tidak adanya kerja sama PT Pertamina Gas (Petrogas) dengan PT Intisumber Bajasakti pada proyek pembangunan Pipa Gas Bumi di Bekasi dan Semarang

Pantausidang, Jakarta – Direktur Teknik dan Operasi (TO)PT Pertamina Gas (Petrogas), berinisial RPS dan Manager Material Management (MM) PT Pertamina Gas (Petrogas), berinisial IR diperiksa oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

“Atas nama Tersangka TB, Tersangka T, dan Tersangka BHL,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana Jum’at, 10 Juni 2022 kemarin, melalui keterangan pers yang diterima Pantausidang.com, Sabtu, 11 Juni 2022.

Menurut Ketut, saksi-saksi yang diperiksa sebanyak dua orang yaitu, Direktur Teknik dan Operasi PT Pertamina Gas (Petrogas), berinisial RPS, diperiksa mengenai tidak adanya kerja sama PT Pertamina Gas dengan PT Intisumber Bajasakti terkait proyek pembangunan Pipa Gas Bumi di Bekasi dan Semarang sebagaimana dijadikan dasar penerbitan Surat Penjelasan (Sujel).

Kemudian, Manager Material Management PT Pertamina Gas (Petrogas) berinisial IR, diperiksa mengenai tidak adanya kerja sama PT Pertamina Gas dengan PT Intisumber Bajasakti.

“Terkait proyek pembangunan Pipa Gas Bumi di Bekasi dan Semarang sebagaimana dijadikan dasar penerbitan Surat Penjelasan (Sujel),” tegasnya.

Ketut menuturkan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendapatkan keterangan dan bukti terkait kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021,” tukasnya.*** Muhammad Shiddiq

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com