OTT
KPK Tangkap 5 ASN BPK Dalam Pengembangan OTT Bupati Muara Enim
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diamankan terkait dugaan suap yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kelima ASN itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan siang tadi sudah dilakukan ekspose. Diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (10/6/2026) petang.
Penangkapan lima ASN BPK tersebut merupakan pengembangan dari OTT yang sebelumnya dilakukan KPK di Jakarta dan Sumatera Selatan pada 6–8 Juni 2026.
Dalam operasi sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Edison selaku Bupati Muara Enim, Abi Nurwardani, Adi Triyadi, dan Cory Erin Hardi. Keempatnya telah ditahan selama 20 hari pertama sejak 9 Juni hingga 28 Juni 2026.
Menurutnya, dugaan suap yang menyeret oknum BPK berkaitan dengan temuan audit terhadap sejumlah pengadaan di Pemkab Muara Enim, termasuk pengadaan Smart TV yang sebelumnya telah menjadi bagian dari konstruksi perkara.
“Dugaan pemberian suap ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah Smart TV yang sebelumnya sudah kami jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim,” ujarnya.
Dengan penangkapan terbaru tersebut, total terdapat 11 orang yang telah diamankan KPK dalam rangkaian OTT kasus Muara Enim.
Enam orang diamankan dalam operasi sebelumnya, sementara lima orang lainnya merupakan ASN BPK yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pemeriksaan dan temuan audit atas pengadaan di Pemkab Muara Enim.
“Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan. Kami akan terus mendalami peran masing-masing pihak yang telah diamankan,” tuturnya.
KPK menyatakan, penyidik saat ini tengah mendalami alat bukti dan peran para pihak yang diamankan. Setelah status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, lembaga antirasuah itu akan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
“Selanjutnya penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan,” tegas Budi.
Budi menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik suap yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. *** AAY.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Mahkamah Konstitusi4 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Ragam4 minggu agoKejagung Tahan Pemilik PT Tonia Mitra Sejahtera TSHI Terkait Tambang Nikel
-
Daerah3 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur


You must be logged in to post a comment Login