Tersangka
Eks Mentan SYL Resmi Jadi Tersangka
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka.
Penetapan tersangka SYL, disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan.
“(KPK) menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka SYL (Syahrul Yasin Limpo) Menteri Pertanian 2019-2024, KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian, MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian,” ucap Johanis Tanak, Rabu malam (11/10/2023).
Sebelumnya, pada Rabu siang, KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Salah satu tersangka yang hadir dalam pemeriksaan hari ini hanya Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan3 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Nasional4 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi4 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto
-
Internasional3 minggu agoMomen Pertemuan PN Jakpus, Jaksa Hunan Berlangsung Hangat, Penuh Kekeluargaan Diskusi mengenai Kerjasama bidang Peradilan

