Tersangka
Eks Mentan SYL Resmi Jadi Tersangka
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka.
Penetapan tersangka SYL, disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan.
“(KPK) menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka SYL (Syahrul Yasin Limpo) Menteri Pertanian 2019-2024, KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian, MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian,” ucap Johanis Tanak, Rabu malam (11/10/2023).
Sebelumnya, pada Rabu siang, KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Salah satu tersangka yang hadir dalam pemeriksaan hari ini hanya Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar

