Saksi
KPK Periksa Komisaris PT Catur Elang Perkasa dan pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur di Kasus PPT ET
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proyek-proyek yang dikerjakan PT Catur Elang Perkasa dengan dukungan modal dari PPT Energy Trading.
Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang pada PPT Energy Trading Co. Ltd (PPT ET). Pada Senin (15/6), penyidik memeriksa dua saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kedua saksi yang diperiksa yakni ORI (Oki Arisulistijanto) selaku Komisaris PT Catur Elang Perkasa (CEP) dan MUA yang merupakan pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur. Keduanya memenuhi panggilan penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proyek-proyek yang dikerjakan PT Catur Elang Perkasa menggunakan modal yang berasal dari PPT Energy Trading, termasuk dugaan adanya fee proyek dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Penyidik melakukan pendalaman terkait proyek-proyek yang dikerjakan PT CEP dengan modal dari PPT ET, termasuk adanya dugaan fee proyek,” kata Budi Prasetyo.
Kasus yang tengah diusut KPK merupakan dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi modal (investment in capital) dan pinjaman jangka panjang (long-term loans) pada PPT Energy Trading Co. Ltd, anak usaha PT Pertamina (Persero), dalam kurun waktu 2015 hingga 2022.
Perkara ini naik ke tahap penyidikan setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada Juli 2025. KPK menyatakan telah menetapkan sejumlah tersangka, namun identitas mereka hingga kini belum diumumkan kepada publik. Dalam proses penyidikan, lembaga antirasuah juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang berinisial MH dari PPT ET, serta MZ dan OA dari pihak swasta. Dugaan korupsi tersebut disebut berkaitan dengan pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak yang terkait dengan PT Catur Elang Perkasa. Penyidik mendalami nilai investasi yang dikucurkan PPT Energy Trading, proses akuisisi sejumlah perusahaan, hingga penggunaan dana investasi dalam berbagai proyek yang dikerjakan perusahaan tersebut.
KPK menduga terdapat penyimpangan dalam skema investasi dan pembiayaan yang dilakukan PPT Energy Trading. Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menghitung besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut. *** (MES – Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Daerah4 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur
-
Internasional3 minggu agoMenteri LH Soroti Ancaman Sampah Plastik dan Kerusakan Ekosistem Laut Indonesia
-
Tersangka3 minggu agoSudarto Owner PT GSS Ditahan Kasus Tambang Bauksit.
-
Wisata2 minggu agoPPPI Nilai Makna Waisak Berkorelasi dengan Tuntutan Profesi Perawat


You must be logged in to post a comment Login