Connect with us

Saksi

Adik Febri Diansyah Diperiksa KPK, Ini Alasannya

Published

on

Eks Jubir KPK Febri Diansyah saat ini buka kantor hukum sendiri (dok)

Jakarta, pantausidang– Adik kandung Febri Diansyah, Fathroni Diansyah Edi ikut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). pada Kamis, 27 Maret 2025.

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rupanya, Fathroni diperiksa tim penyidik selama kurang lebih 8 jam terkait dokumen biaya bantuan hukum terhadap SYL.

“Didalami terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor Visi Law Office, yang di antaranya dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepada Syahrul Yasin Limpo dkk,” ujar Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat malam, (28/3/2025).

Sebelumnya, lembaga antirasuah menggeledah kantor Visi Law Office di Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Maret 2025 lalu. Hasilnya, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik.

Penggeledahan kantor Visi Law Office itu dilakukan usai penyidik memeriksa mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang sebagai saksi di hari yang sama. Visi Law Office merupakan tempat bekerja Rasamala Aritonang.

Visi Law Office yang sebelumnya bernama Visi Integritas Law Office merupakan kantor hukum yang didirikan mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah bersama mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz pada Oktober 2020. Di bulan Januari 2022, Rasamala Aritonang turut bergabung.

Sementara itu, Febri Diansyah tercatat sudah tidak bekerja di Visi Law Office. Dia sudah mendirikan firma hukum baru bernama Diansyah & Partners bersama adiknya, Fathroni Diansyah Edi. Fathroni sebelumnya juga sempat magang di Visi Law Office.  *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending